Selasa, 23 April 2013

kecelakaan


Kecelakaan Lalu Lintas 
Pendapat masyarakat terhadap kecelakaan adalah sebuah nasib jadi sulit untuk menginvestigasinya, akibatnya data yang di dapat sangat terbatas.
Kecelakaan adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak disengaja yang melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda ( UU no 22 tahun 2009 ).
Adapun yang menyebabkan kecelakaan terdiri dari beberapa faktor yaitu :    

1. Faktor Manusia       
Misalnya, Kecelakaan disebabkan oleh orang tertentu yang sesuai dengan karakter , misalnya
karena gugup, lalai, ngantuk, kecapean, mabuk, tidak ahli dalam mengemudi dan kecepatan
yang terlalu tinggi. Disini umur dan jenis kelamin juga berpengaruh terhadap kecelakaan. Karena
orang yang berumur muda dalam hal ini laki- laki , cenderung arogan dalam mengendarai
kendaraan bermotor. Lain halnya wanita yang  sedangkan yang berusia dewasa cenderung lebih
hati- hati dalam berkendara

2. Faktor jalan dan Lingkungan          
Misalnya, kecelakaan yang disebabkan karena kondisi prasarana  yaitu jalan yang rusak, desain
jalan yang tidak tepat contohnya kemiringan jalan yang tidak sesuai. dan persimpangan.

3. Faktor Kendaraan   
Misalnya, kecelakaan yang disebabkan karena kendaraan yang tidak laik jalan contohnya yaitu
overload, rem tidak berfungsi dengan baik dan  , tidak ada pelindung dalam kendaraan misalnya
seperti sabuk pengaman dan airbag.   
 
Dengan kita mengetahui penyebab kecelakaan, kita dapat mencegah kecelakaan meskipun itu
kecelakaan itu 1 % nya adalah sebuah takdir dan 99 % nya adalah kesalahan manusia, jalan, kendaraan dan lingkungan.