Karakteristik Pengguna Jalan
Di dunia transportasi kata “perilaku pengguna
jalan”tidak asing lagi, khususnya di Indonesia yang perilaku pengguna kendaraan
bermotor nya begitu banyak yang melanggar aturan. Banyak indikator yang kita
gunakan sebagai acuan salah satunya adalah perilaku di jalan raya. Berikut
adalah beberap karakter / perilaku pengguna jalan yang nampak di jalan raya :
1. Menerobos
Traffict Light
Pengguna jalan tertib ketika ada
petugas atau penjaga di pos saja, bahkan ada petugas pun mereka tetap menerobos
traffic light ketika tidak diberikan teguran oleh petugas. Perilaku ini
cenderung berdampak negative bagi pengguna jalan . salah satunya adalah
kecelakaan, resiko ini terjadi karena kesalahan manusia itu sendiri. Mereka
kurang peduli akan tertib budaya lalu lintas.
2. Ceroboh
dalam Menyeberang Jalan
Sering kali terjadi kecelakan
akibat keteledoran menyeberang jalan, misalnya menyeberang jalan tidak menengok
kanan-kiri. Hal ini kerap kali terjadi pada pengguna jalan khususnya para
pelajar dari tingkat TK,SD,SMP,SMA yang terletak di pinggir jalan raya. Dan
karena cerobohnya mereka dalam menyeberang akhirnya berakibat fatal yaitu
terjadi kecelakaan di jalan. Dalam menyeberang jalan harus benar-benar melihat
situasi sekitar
3. Mengabaikan
Rambu- Rambu yang ada Di Jalan
Rambu- rambu di jalan dipasang
sebagai petunjuk bagi para pengguna jalan, tapi rambu-rambu ini justru sering
diabaikan para pengguna jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun
malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang
reflektif (memantulkan cahaya).Di Indonesia
dikenal beberapa rambu- rambu lalu lintas misalnya:
a. Rambu
Petunjuk
Rambu
petunjuk yang menyatakan batas wilayah, fasilitas umum,situasi jalan dan rambu
yang berupa kata-kata serta tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar biru
atau hijau.
b. Rambu
Peringatan
Rambu
peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau
tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Warna dasar rambu peringatan berwarna
kuning dengan lambang atau tulisan hitam.
c. Rambu
Larangan
Warna dasar rambu larangan adalah putih dan lambang
atau tulisan berwarna hitam atau merah.
uullaj.blogspot.com
d. Rambu
Perintah
Warna dasar rambu perintah adalah biru dan lambang
atau tulisan berwarna putih dengan warna merah untuk garis serong sebagai batas
akhir perintah.
nationalgeographic.co.id
4.Mengendarai Kendaraan dengan Kecepatan
Tinggi
Mengendarai
kendaraan dengan kecepatan tinggi sering kali dilakukan oleh para pengendara
kendaraan, mungkin salah satu alasannya adalah waktu. Tetapi hal itu sangat beresiko
terjadinya kecelakaan, karena disitu pengemudi tidak bisa mengendalikan
kendaraannya dengan baik dan tidak memperdulikan pengendara yang lain. Dan
tingkat keparahan jika terjadi kecelakaan sangat fatal. Oleh karena itu,
sebagai pengendara yang baik sebaiknya
mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan yang sesuai dan tidak perlu
ngebut. di slogan keselamatan “ ngebut benjut”.
5.
Mengendarai Motor Tanpa Menggunakan Helm
Helm
merupakan aksesoris yang utama dalam mengendarai kendaraan bermotor. Namun hal
ini sering kali tidak dipahami oleh masyarakat banyak. mereka memakai helm
hanya untuk menghindari polisi supaya tidak di tilang. Kegunaan helm ini sangat
bermanfaat bagi pengendara kendaraan bermotor, salah satunya yaitu untuk
melindungi bagian kepala untuk meringankan tingkat keparahan atau fatalitas jika
terjadi kecelakaan. Selain itu helm juga berfungsi sebagai pelindung wajah
misalnya, menghindari dari debu yang masuk ke mata, meringankan polusi udara
dan melindungi dari air hujan yang masuk ke wajah.Dilihat dari fungsinya, helm
benar sangat bermanfaat untuk mengendarai kendaraan bermotor. Jadi mulai
sekarang gunakan helm setiap mengendrai motor tanpa harus ada pakasaan dari
pihak lain.
6.
Over load
Masih
maraknya pelanggaran batasan beban muatan oleh angkutan-angkutan barang
dituding sebagai salah satu pemicu kerusakan infrastruktur jalan. Pemerintah
daerah mengaku tidak mudah menertibkan truk-truk bermuatan lebih itu.
Di Kalimantan Tengah, misalnya, kapasitas maksimal jalan sebenarnya hanya delapan ton. Namun kenyataannya, banyak kendaraan pengangkut dengan muatan sumbu terberat (MST) hingga 11 ton.Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kalteng Ridwan Manurung di Palangkaraya, Kamis (3/3), membantah anggapan bahwa instansinya sengaja membiarkan pelanggaran itu. ”Bukan dibiarkan, tapi persoalannya kami hanya memiliki dua jembatan timbang di Kabupaten Kapuas dan Barito Timur,” katanya.
Pengamatan Kompas, kerusakan terjadi di jalan Transkalimantan, baik dari arah Palangkaraya ke Banjarmasin maupun Sampit ke Pangkalanbun. Jalur ini merupakan jalur angkutan kelapa sawit dengan truk-truk bermuatan lebih selalu melintas.
Di Kalimantan Tengah, misalnya, kapasitas maksimal jalan sebenarnya hanya delapan ton. Namun kenyataannya, banyak kendaraan pengangkut dengan muatan sumbu terberat (MST) hingga 11 ton.Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kalteng Ridwan Manurung di Palangkaraya, Kamis (3/3), membantah anggapan bahwa instansinya sengaja membiarkan pelanggaran itu. ”Bukan dibiarkan, tapi persoalannya kami hanya memiliki dua jembatan timbang di Kabupaten Kapuas dan Barito Timur,” katanya.
Pengamatan Kompas, kerusakan terjadi di jalan Transkalimantan, baik dari arah Palangkaraya ke Banjarmasin maupun Sampit ke Pangkalanbun. Jalur ini merupakan jalur angkutan kelapa sawit dengan truk-truk bermuatan lebih selalu melintas.
(Sumber
Berita: Kompas, 4/3//2011)
Dibawah
ini akibat dari muatan berlebih :
( solopos.com )
( amyunus.com)
Dengan
kita mengetahui perilaku pengguna jalan kita tahu bahwa melanggar lalu lintas
di jalan sangat berakibat fatal dan sangat merugikan, jadi mulai sekarang
patuhilah rambu- rambu lalu lintas dan tertib lalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar