Kamis, 02 Mei 2013

Keselamatan Lalu Lintas Jalan


Karakteristik Pengguna Jalan

Di dunia transportasi kata “perilaku pengguna jalan”tidak asing lagi, khususnya di Indonesia yang perilaku pengguna kendaraan bermotor nya begitu banyak yang melanggar aturan. Banyak indikator yang kita gunakan sebagai acuan salah satunya adalah perilaku di jalan raya. Berikut adalah beberap karakter / perilaku pengguna jalan yang nampak di jalan raya :

1.      Menerobos Traffict Light
Pengguna jalan tertib ketika ada petugas atau penjaga di pos saja, bahkan ada petugas pun mereka tetap menerobos traffic light ketika tidak diberikan teguran oleh petugas. Perilaku ini cenderung berdampak negative bagi pengguna jalan . salah satunya adalah kecelakaan, resiko ini terjadi karena kesalahan manusia itu sendiri. Mereka kurang peduli akan tertib budaya lalu lintas.
2.      Ceroboh dalam Menyeberang Jalan
Sering kali terjadi kecelakan akibat keteledoran menyeberang jalan, misalnya menyeberang jalan tidak menengok kanan-kiri. Hal ini kerap kali terjadi pada pengguna jalan khususnya para pelajar dari tingkat TK,SD,SMP,SMA yang terletak di pinggir jalan raya. Dan karena cerobohnya mereka dalam menyeberang akhirnya berakibat fatal yaitu terjadi kecelakaan di jalan. Dalam menyeberang jalan harus benar-benar melihat situasi sekitar
3.      Mengabaikan Rambu- Rambu yang ada Di Jalan
Rambu- rambu di jalan dipasang sebagai petunjuk bagi para pengguna jalan, tapi rambu-rambu ini justru sering diabaikan para pengguna jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material yang reflektif (memantulkan cahaya).Di Indonesia dikenal beberapa rambu- rambu lalu lintas misalnya:
a.   Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk yang menyatakan batas wilayah, fasilitas umum,situasi jalan dan rambu yang berupa kata-kata serta tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar biru atau hijau.
 
     b.  Rambu Peringatan

Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan hitam.
 
c.  Rambu Larangan
Warna dasar rambu larangan adalah putih dan lambang atau tulisan berwarna hitam atau merah.


                                         uullaj.blogspot.com

d. Rambu Perintah
 
Warna dasar rambu perintah adalah biru dan lambang atau tulisan berwarna putih dengan warna merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.




                    nationalgeographic.co.id

      4.Mengendarai Kendaraan dengan Kecepatan Tinggi  
Mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sering kali dilakukan oleh para pengendara kendaraan, mungkin salah satu alasannya adalah waktu. Tetapi hal itu sangat beresiko terjadinya kecelakaan, karena disitu pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya dengan baik dan tidak memperdulikan pengendara yang lain. Dan tingkat keparahan jika terjadi kecelakaan sangat fatal. Oleh karena itu, sebagai pengendara yang baik  sebaiknya mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan yang sesuai dan tidak perlu ngebut. di slogan keselamatan “ ngebut benjut”.
5.      Mengendarai Motor Tanpa Menggunakan Helm
Helm merupakan aksesoris yang utama dalam mengendarai kendaraan bermotor. Namun hal ini sering kali tidak dipahami oleh masyarakat banyak. mereka memakai helm hanya untuk menghindari polisi supaya tidak di tilang. Kegunaan helm ini sangat bermanfaat bagi pengendara kendaraan bermotor, salah satunya yaitu untuk melindungi bagian kepala untuk meringankan tingkat keparahan atau fatalitas jika terjadi kecelakaan. Selain itu helm juga berfungsi sebagai pelindung wajah misalnya, menghindari dari debu yang masuk ke mata, meringankan polusi udara dan melindungi dari air hujan yang masuk ke wajah.Dilihat dari fungsinya, helm benar sangat bermanfaat untuk mengendarai kendaraan bermotor. Jadi mulai sekarang gunakan helm setiap mengendrai motor tanpa harus ada pakasaan dari pihak lain.
6.      Over load
Masih maraknya pelanggaran batasan beban muatan oleh angkutan-angkutan barang dituding sebagai salah satu pemicu kerusakan infrastruktur jalan. Pemerintah daerah mengaku tidak mudah menertibkan truk-truk bermuatan lebih itu.
Di Kalimantan Tengah, misalnya, kapasitas maksimal jalan sebenarnya hanya delapan ton. Namun kenyataannya, banyak kendaraan pengangkut dengan muatan sumbu terberat (MST) hingga 11 ton.Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kalteng Ridwan Manurung di Palangkaraya, Kamis (3/3), membantah anggapan bahwa instansinya sengaja membiarkan pelanggaran itu. ”Bukan dibiarkan, tapi persoalannya kami hanya memiliki dua jembatan timbang di Kabupaten Kapuas dan Barito Timur,” katanya.
Pengamatan Kompas, kerusakan terjadi di jalan Transkalimantan, baik dari arah Palangkaraya ke Banjarmasin maupun Sampit ke Pangkalanbun. Jalur ini merupakan jalur angkutan kelapa sawit dengan truk-truk bermuatan lebih selalu melintas.
(Sumber Berita: Kompas, 4/3//2011)

Dibawah ini akibat dari muatan berlebih :

 ( solopos.com )












 






( amyunus.com)

Dengan kita mengetahui perilaku pengguna jalan kita tahu bahwa melanggar lalu lintas di jalan sangat berakibat fatal dan sangat merugikan, jadi mulai sekarang patuhilah rambu- rambu lalu lintas dan tertib lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar